Unila Gelar Rakorcan Penyusunan RKA 2025

(Unila): Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Unila Tahun Anggaran 2025 yang akan dituangkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Unila TA 2025, Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) mengadakan Rapat Koordinasi Perencanaan (Rakorcan) lanjutan, di Hotel Radisson, Kamis, 30 Mei 2024.

Rakorcan TA 2025 dijadwalkan berlangsung dalam beberapa tahap mulai 22 Mei 2024 hingga 28 Juni 2024. Pada kesempatan ini, agenda rakorcan masuk pada Pemaparan dan Pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2025 oleh unit kerja hingga 31 Mei 2024.

Agenda pertama, yakni Pemaparan Kebijakan, Indikator Kinerja, dan Target Unila Tahun Anggaran 2025 oleh Rektor Unila. Dilanjutkan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran TA 2025 oleh unit kerja pada 22 Mei-28 Mei 2024.

Selanjutnya, Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2025 oleh unit kerja dilakukan melalui Aplikasi simren.unila.ac.id.

Pada 5 Juni-14 Juni 2024, dilakukan Desk Reviu Usulan Kegiatan dan Anggaran TA 2025 Unit Kerja pada 17-19 Juni 2024, diakhiri dengan Pengesahan Rencana Usulan Kegiatan dan Anggaran Unila TA 2025 pada 28 Juni 2024.

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., saat membuka acara menyampaikan beberapa poin penting untuk menjadi perhatian bagi semua unit kerja di lingkungan kampus.

Beberapa poin tersebut antara lain mengenai mempersiapkan kegiatan dalam rangka pencapaian penyerapan dana IKU. Tiap unit kerja diminta untuk memperhatikan dan menyusun secermat mungkin rencana kegiatan dan anggaran sehingga tidak lagi melakukan perubahan di awal tahun.

Rektor juga meminta pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan hasil kesepakatan dengan pimpinan di tingkat fakultas masing-masing. Selanjutnya, penyusunan kegiatan dan anggaran tahun 2024 sudah harus berbasis pada penerapan manajemen risiko yang sudah disusun di unit kerja masing-masing.

Ia juga mengingatkan penerapan komitmen untuk mewujudkan zona integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rektor juga memberi perhatian terhadap kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah mulai berjalan.

Agar pelaporan keuangan pada dua kegiatan itu dapat dibuat dengan benar, Prof. Lusmeilia meminta Ketua LPPM dan pimpinan tingkat fakultas untuk memfasilitasi workshop pembuatan laporan keuangan dan membentuk tim reviu.

Di akhir sambutan, Prof. Lusmeilia mengingatkan agar tiap fakultas memperhatikan kelulusan tepat waktu (KTW) bagi mahasiswa. KTW harus mencapai 30%, kecuali fakultas kedokteran, dan akan memberikan dana bagi program studi yang bisa mencapai 30%.

“Semangat bapak-ibu semuanya, karena yang kita lakukan untuk kebersamaan,” pungkasnya.