BANDARLAMPUNG —– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2026).
Rapat koordinasi ini untuk memastikan program intervensi bagi masyarakat desil satu dan desil dua tepat sasaran melalui pemanfaatan DTSEN yang terintegrasi dalam aplikasi Siger Lampung (Sinergi Gerak Bersama).
Marindo menyampaikan bahwa aplikasi Siger Lampung yang digagas BPS Provinsi Lampung merupakan platform terintegrasi yang menyediakan data dan informasi terkait DTSEN. Data ini menjadi dasar penting dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif.
“Kita ingin memastikan seluruh program Pemerintah Provinsi Lampung fokus pada DTSEN, khususnya desil satu dan desil dua, sehingga penerima dan lokasi program benar-benar tepat sasaran,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan, selain mengoptimalkan program pemerintah provinsi, juga menyinkronkan dengan program pemerintah pusat serta mendorong pemerintah kabupaten/kota agar selaras dengan lokus dan penerima manfaat yang telah ditetapkan.
“Pada akhirnya, program ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta memperkecil ketimpangan atau gini rasio,” katanya.
Menurut Marindo, intervensi terhadap desil satu dan dua, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), harus selaras dengan data yang terdapat dalam DTSEN.
Sinergi dengan BPS menjadi kunci agar program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan BPS kita bersinergi memastikan program benar-benar tepat sasaran, sehingga hasilnya baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPS Provinsi Lampung atas inovasi pengembangan aplikasi Siger Lampung yang dinilai memudahkan pemerintah dalam pengambilan keputusan berbasis data.
“Kami mengapresiasi BPS Provinsi Lampung atas inovasi aplikasi ini. Ini sangat membantu dalam akselerasi program agar selaras antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menekankan pentingnya transparansi data penerima bantuan ke depan, termasuk jenis program yang diterima masyarakat, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.


<