Breaking News
Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan. Tinjau Langsung Rumah Penyintas TBC di Tulang Bawang, Wagub Jihan Nurlela Berharap Renovasi melalui Program Bantuan BSPS dapat Mewujudkan Hunian yang Layak dan Sehat Bidik Potensi Pengembangan Skema Pembiayaan secara Bersama di Sumbagsel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Daerah Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Buku “Muatan Apel Tematik” yang Diinisiasi Dinas PPPA Provinsi Lampung, Bangun Karakter Siswa Sekolah agar Berani dan Mampu Menjaga Diri dari Kekerasan

Pemerintah Provinsi Lampung Pastikan Pelaksanaan PSU Pesawaran Berlangsung Aman, Tertib dan Lancar

Pesawaran — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran Tahun 2025, Sabtu (24/05/2025).

Peninjauan dilaksanakan di TPS 9 Hanura yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani Desa Hanura Dusun C RT/RW 005/001, TPS 5 Hanura yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran, RT 02 RW 01 Dusun B, serta TPS 8 Hanura yang berlokasi di Jl. Way Ratai SDN 2 Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.

Sementara ditempat lain, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Badan Pengawas Pemilu juga turun langsung meninjau pelaksanaan PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti TPS 2 Desa Bagelen, TPS 2 Desa Wiyono, dan TPS 4 Negeri Sakti.

Peninjauan ini merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran berjalan aman, tertib, dan lancar. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).