Breaking News
Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan. Tinjau Langsung Rumah Penyintas TBC di Tulang Bawang, Wagub Jihan Nurlela Berharap Renovasi melalui Program Bantuan BSPS dapat Mewujudkan Hunian yang Layak dan Sehat Bidik Potensi Pengembangan Skema Pembiayaan secara Bersama di Sumbagsel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Daerah Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Buku “Muatan Apel Tematik” yang Diinisiasi Dinas PPPA Provinsi Lampung, Bangun Karakter Siswa Sekolah agar Berani dan Mampu Menjaga Diri dari Kekerasan

Catatan 100 Hari Pemerintahan Mirza–Jihan: Dinas PMDT Perkuat BUMDesa, Desaku Maju, dan Transformasi Desa Digital

BANDAR LAMPUNG — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina, S.E., M.Si., menyampaikan arah strategis pembangunan desa dalam mendukung 100 hari kerja Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, sekaligus bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.

Dalam paparannya, Zaidirina menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan inovasi desa sebagai kunci menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Menghadapi tahun 2025, Dinas PMDT Lampung menetapkan sejumlah program prioritas, yang mencakup penguatan kelembagaan desa, optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta percepatan digitalisasi layanan publik desa.

Tak hanya itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, pendampingan dan pemberdayaan ekonomi lokal, serta pengembangan desa wisata dan tematik menjadi bagian integral dari strategi besar tersebut.
“Tahun 2025 menjadi momen percepatan. Kita ingin melihat hasil nyata di tingkat desa. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kapasitas dan ekonomi masyarakat,” ujar Zaidirina dalam keterangan resmi di Bandar Lampung, Jumat (23/5/2025).

Data terkini mencatat terdapat 2.446 BUMDesa tersebar di 13 kabupaten se-Provinsi Lampung. Dari jumlah itu, 845 BUMDesa dan Bumdes Bersama telah berstatus berkembang dan maju, dan 1.027 di antaranya sudah berbadan hukum dan memiliki unit usaha aktif yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja Mirza–Jihan adalah Desaku Maju, yang terbukti mampu mempercepat transformasi desa dari kategori berkembang menjadi desa maju dan mandiri. Hingga Mei 2025, program ini telah diimplementasikan di 490 desa, dengan hasil yang menggembirakan: 952 desa naik status menjadi desa maju dan 579 desa menjadi desa mandiri. Jumlah desa mandiri di Provinsi Lampung (23,51%) berada di atas rata-rata nasional (22,85%). Bahkan, jumlah desa tertinggal berhasil ditekan hingga 60% dibandingkan tahun 2022.

Program Desaku Maju menyasar aspek strategis desa seperti pelatihan manajemen BUMDesa, digitalisasi layanan dan pemasaran melalui platform Desamart, serta penguatan program ketahanan pangan berbasis potensi lokal. Dalam pengembangannya, program ini diperkuat dengan sistem Padanan Data Terintegrasi, yaitu mekanisme pendataan serentak seluruh potensi desa—meliputi aset, demografi, pertanian, peternakan, UMKM, tempat ibadah, dan data mustahik—yang disajikan secara real-time melalui Dashboard Pusat Data Provinsi Lampung.

Padanan data ini tidak hanya mendukung efektivitas program, tetapi juga menjadi dasar pengembangan inkubasi BUMDesa unggulan, serta mendukung inisiatif Desa Ekspor yang sedang dirintis di berbagai kabupaten. Produk ekspor unggulan yang tengah dikembangkan antara lain kopi, pisang, porang, gula semut, mocaf, lada, serta hasil olahan dan kriya lokal yang memiliki potensi pasar regional dan global.

Inisiatif desa ekspor ini didukung oleh kolaborasi dengan LPEI, Kementerian Desa, Bank Indonesia, Bank Lampung, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), termasuk pelatihan dan fasilitasi akses pasar, sertifikasi produk, serta pembiayaan syariah yang berpihak pada pelaku usaha desa.

Dinas PMDT juga tengah mempersiapkan peluncuran Program Desa Digital Terpadu dan Aplikasi Layanan Desa Online (LADO) untuk mendukung pelayanan publik desa secara digital, transparan, dan akuntabel.

Di saat yang sama, program revitalisasi BUMDesa terus dikuatkan dengan skema kemitraan industri, serta gerakan Satu Desa Satu Produk Unggulan (SDSPU) yang mendorong setiap desa memiliki produk khas berbasis potensi dan budaya lokal.

“Kita ingin desa tidak hanya menjadi obyek pembangunan, tetapi subjek utama yang mampu mendorong ekonomi daerah dan nasional. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” pungkas Zaidirina.

Melalui sinergi program Desaku Maju, padanan data terintegrasi, penguatan BUMDesa, ketahanan pangan lokal, serta pengembangan desa ekspor dan digitalisasi, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan arah transformasi nyata. Desa kini tidak lagi berada di pinggiran pembangunan, melainkan berada di jantung pertumbuhan menuju Indonesia Emas 2045. (***)