Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyelenggarakan rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung, atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (8/5/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mingrum Gumay, dan dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Anggota V BPK RI Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit, para Anggota DPRD Provinsi Lampung Serta Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, OPD dan para undangan.
Dalam hal ini Bapak Ahmadi Noor Supit, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan Provinsi Lampung meraih Predikat Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut.
Dalam sambutanya Gubernur mengatakan, bahwa Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak Legislatif.
Gubernur mengatakan Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun, dan telah di Audit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan – undangan.
Gubernur mengapresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat dan tepat waktu.
Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran, yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi terkait lainnya, Sebagai upaya dalam menciptakan good govermance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.