Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Wiwied Priyanto M.IP secara resmi membuka kegiatan Unil Pelayanan Sosial Keliling (UPSK), yang dilaksanakan di Balai Desa Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Rabu (24/5/2023).
Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Wiwied Priyanto M.IP menyampaikan, melalui program UPSK kami mengirimkan tim langsung ke masyarakat, yang mungkin jauh dari rumah sakit, karena akses yang terbatas. untuk itu pak gubernur melalui dinsos punya program ini, sehingga masyarakat disabilitas bisa merasakan punya kesempatan yang sama.
Soal Pembangunan bukan hanya saja membangun jalan, gedung, sekolah, ini juga merupakan pembangunan, yakni membangun manusianya.
Memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita untuk merasakan, bahwa mereka diperhatikan.
Tujuan kegiatan ini diantaranya deteksi dini, konsultasi dan rekomendasi penanganan permasalahan serta penyebaran informasi tentang sistem sumber pelayanan sosial yang dapat di akses penyandang disabilitas. Mendorong partisipasi masyarakat agar berperan aktif dalam penyelenggaraan penanganan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Irianse Enha Yunita, S.Sos, MM, dalam kesempatan itu juga menyampaikan, manfaat kegiatan UPSK ialah dapat diketahuinya jumlah orang dengan disabilitas danPemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya di desa atau kelurahan.
Teridentifikasinya jenis disabilitas permasalahan dan potensinya, menumbuhkan rasa harga diri dan tidak tergantung pada orang lain dan keluarga, membantu keluarga atau masyarakat dalam memahami dan memperlakukan serta memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas secara tepat, terciptanya akses rujukan bagi penyandang disabilitas dan keluarganya dalam memperoleh pelayanan dan rehabilitasi.
Peserta kegiatan UPSK sebanyak 100 orang, terdiri dari para penyandang disabilitas. Tim UPSK terdiri dari dokter, perawat, Pekerja, Sosial, psikolog, konsultan disabilitas, Kader Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Berbasis Masyarakat (RSPD BM), dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).