Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menindaklanjuti laporan MA terkait adanya dugaan perundungan pembuatan video asusila siswi salah satu SMA Swasta di Bandar Lampung. Unit PPA Satrekrim Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan guru sekolah. Pihak sekolah juga sudah melakukan mediasi dengan mengunjungi rumah MA, namun belum menghasilkan solusi.
Kemudian, Unit PPA Polresta Bandar Lampung, bersama dengan UTPD PPA Pemprov Lampung, Disdik Pemrov Lampung dan Guru sekolah tersebut mendatangi rumah MA untuk melanjutkan mediasi dan mengambil keterangan.
Unit PPA Polresta didampingi oleh UTPD PPA Pemprov, Kadisdik, beberapa guru telah berkunjung ke rumah MA untuk melihat kondisinya dan mengambil keterangan. Sebelumnya Satreskrim juga sudah meminta keterangan dari saksi T, R, Y dan Z juga guru yang mengetahui kejadian tersebut.
“bahwa dari pengumpulan petunjuk video dan wawancara yang dilakukan terhadap terlapor, guru sekolah dan pelapor, tidak ditemukan adanya perundungan atau bully. Karena pengambilan video atas kemauan dari korban sendiri” jelas Umi saat konferensi pers Rabu (6/12)
Saat ini Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan UPTD PPA Pemprov Lampung terus melakukan pemantauan terkait kondisi fisik dan kejiwaannya. Hari ini sudah dilakukan assesment kejiwaan MA dari Psikologi Klinis dan sedang menunggu hasilnya. Selanjutnya, pihak sekolah juga mendorong MA untuk bersekolah lagi seperti biasa.