Breaking News
Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan. Tinjau Langsung Rumah Penyintas TBC di Tulang Bawang, Wagub Jihan Nurlela Berharap Renovasi melalui Program Bantuan BSPS dapat Mewujudkan Hunian yang Layak dan Sehat Bidik Potensi Pengembangan Skema Pembiayaan secara Bersama di Sumbagsel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Daerah Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Buku “Muatan Apel Tematik” yang Diinisiasi Dinas PPPA Provinsi Lampung, Bangun Karakter Siswa Sekolah agar Berani dan Mampu Menjaga Diri dari Kekerasan

Rakor Pengendalian Inflasi, Lampung Komitmen Kendalikan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mengikuti rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual bertempat di Ruang Command Center Lt. 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (5/5/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. Mengawali rapat Tomsi mengimbau kepada para Kepala Daerah yang daerahnya memiliki angka inflasi dan Indeks Perubahan Harga (IPH) yang tinggi agar dapat menjelaskan upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasi kenaikan inflasi di daerahnya dan faktor utama penyebab kenaikan harga.

“Kepala daerah atau yang mewakili, kami berharap untuk daerah-daerah yang tinggi angka-angka inflasi ataupun IPH nya, untuk bisa menjelaskan upaya-upaya yang sudah dilakukan serta kesulitan-kesulitan yang dihadapinya,” ucap Tomsi.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan Tinjauan Inflasi dan Indeks Perkembangan Harga Minggu ke-5 April/Minggu ke-1 Mei 2025 oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Pudji Ismartini. Dalam paparannya, Pudji menerangkan bahwa Inflasi Month to Month (m- to-m) April 2025 sebesar 1.17 persen, mengalami penurunan dibandingkan bulan Maret yang mencatatkan angka inflasi sebesar 1.65 persen. Sementara Inflasi Year on Year sebesar 1.95 persen lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya namun masih lebih rendah dibandingkan bulan April 2024.

Pudji menjelaskan bahwa pada bulan April 2025 (m-to-m), sebanyak 37 Provinsi mengalami inflasi, dan hanya 1 Provinsi yang mengalami deflasi sebesar 0.9 persen yaitu Provinsi Papua Pegunungan. Untuk wilayah Sumatera, Provinsi Sumatera Barat mencatatkan angka inflasi tertinggi sebesar 1.77 persen dan tertinggi di seluruh Provinsi di Indonesia. Dan Kepulauan Riau mencatatkan angka inflasi terendah di wilayah Sumatera 0.59 persen. Provinsi Lampung sendiri mencatatkan inflasi sebesar 1.19 persen.

Sementara itu, tingkat inflasi Kabupaten/Kota, Pudji mengatakan sebanyak 145 Kabupaten/Kota mengalami inflasi dan 5 Kabupaten/Kota mengalami deflasi. Untuk Wilayah Sumatera, Kabupaten Aceh tengah (2.16 persen), Kabupaten Kerinci (2.61 persen) dan Kabupaten Karimun (1.57 persen) mencatatkan angka inflasi tertinggi. Dan untuk angka inflasi terendah di Sumatera : Kota Metro Lampung (0.66 persen), Kabupaten Belitung Timur (0.60 persen) dan Kota Batam (0.38 persen).

Penyumbang utama inflasi April 2025 adalah kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga dengan andil sebesar 0.98 persen. Komoditas tarif listrik mengalami inflasi sebesar 26,99 persen dan menyumbangkan inflasi sebesar 0.97 persen. Hal ini disebabkan penyesuaian tarif listrik pelanggan pasca bayar yang kembali normal setelah berakhirnya diskon tarif listrik.

Selain itu kelompok kedua penyumbang terbesar inflasi April 2025 adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi sebesar 2.46 persen dengan andil inflasi 0.16 persen dengan komoditas penyumbang terbesar adalah emas perhiasan seiring dengan meningkatnya harga emas dunia dan emas perhiasan mengalami inflasi selama 20 bulan berturut-turut.

Untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau : Bawang merah (0.06 persen), Cabai merah (0.04 persen), Tomat (0.03 persen), Bawang Putih (0.02 persen), jeruk (0.02 persen) menjadi penyumbang inflasi April 2025. Sementara komoditas Telur ayam ras (-0.04 persen), daging ayam ras (-0.06 persen) dan cabai rawit (-0.08 persen) mengalami deflasi pada April 2025.

Terkait dengan Indeks Perubahan Harga (IPH), pada Minggu pertama Mei 2025 komoditas Beras di zona 2 dan zona 3, minyak goreng dan bawang putih dikategorikan sebagai komoditas dengan harga diatas harga acuan pemerintah (HAP).

Adapun mengenai ketersediaan pangan nasional, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa secara keseluruhan ketersediaan pangan di bulan Mei 2025 tergolong aman, namun Arief mengingatkan bahwa beberapa jenis pangan perlu mendapatkan perhatian khusus terkait ketersediannya mengingat pasokan dalam negeri tidak mencukupi, yaitu : Kedelai, Bawang putih, daging dan gula konsumsi.

Menanggapi disparitas harga beras zona 2 dan 3, harga Minyakita yang tinggi di beberapa wilayah, Sekjend Kemendagri Tomsi Tohir mengajak semua pihak, khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan dan Jamdatun Kejaksaan untuk terus berkoordinasi dan mencari solusi terbaik agar harga komoditas khususnya Minyakita tidak melebihi harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Beberapa hal yang harus di update, semua kepala daerah harus betul-betul menguasai perubahan harga di daerahnya masing-masing,
selalu berkoordinasi dengan BPS setempat untuk memahami komoditas harga yang mengalami perubahan harga. Dan untuk
Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan dan Bulog agar terus berupaya untuk mencari solusi terbaik berkaitan dengan harga minyakita,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).