Pertamina Cek Langsung ke Pangkalan Pastikan Pasokan LPG di Lampung Aman, Kenali Ciri-Ciri Pangkalan Resmi Pertamina

Lampung, 14 April 2024 – Guna memastikan pengawasan dan ketersediaan stok LPG 3 kg di momen hari raya idul fitri ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui Pertamina Lampung melakukan pengecekan langsung ke beberapa pangkalan wilayah Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Utara. Pengecekan dilaksanakan pada Sabtu, 13 April 2024.

Dari hasil pengecekan, pasokan LPG 3 kg tersedia normal dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan sebagian pangkalan di wilayah Lampung juga sudah mengajak konsumen untuk turut memantau bersama HET dan jalannya penyaluran LPG di masyarakat.

Sebagai antisipasi potensi bertambahnya kebutuhan pada hari raya idul fitri untuk produk LPG 3 kg pada bulan Maret hingga April 2024 Pertamina Patra Niaga melakukan penambahan fakultatif penyaluran LPG 3 kg dengan total 108.640 tabung yang tersalurkan wilayah Kabupaten Lampung Timur, dan untuk wilayah Lampung Utara Pertamina melakukan penambahan fakultatif sebesar 35.840 tabung.

Sales Area Manager Retail Lampung, Bima Kusuma Aji menjelaskan bahwa Pertamina terus memastikan stok LPG tersedia mencukupi di pangkalan resmi Pertamina, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan terus mengantisipasi peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg di masyarakat, serta menjaga situasi agar tetap kondusif dan meningkatkan ketahanan stok di pangkalan.

”Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang sudah terjamin harganya. Jika masyarakat melihat adanya penyalahgunaan atau penyelewengan dari LPG subsidi ini, informasikan kepada kami melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 agar penggunaan LPG Subsidi sampai kepada pihak yang tepat,” jelas Bima.

Selain itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan juga menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui tempat untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi yang harga jualnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat atau HET hanya di pangkalan, sedangkan warung tanpa plang penanda resmi (pengecer) bukanlah termasuk distribusi resmi LPG 3 kg.

Pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi memiliki ciri-ciri di lokasi penjualan ada plang penanda yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, dan informasi nama agen serta informasi call center.

“Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas. Namun, jika yang menjual harga yang jauh lebih tinggi dari HET adalah warung atau pengecer, kami tidak dapat melakukan penindakan karena warung atau pengecer bukan jalur distribusi resmi LPG 3 kg Pertamina,” jelas Nikho.

Pertamina terus mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu.

“Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah,” tutup Nikho.