Breaking News
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Idul Adha 1447 Hijriah sebagai Sarana Memperkuat Keimanan, Keikhlasan dan Mempererat Solidaritas Sosial dalam Kehidupan Sehari-Hari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Pemerintah Pusat Tetapkan Target Luas Panen Lampung 850 Ribu Hingga 1 Juta Hektare per Tahun Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional 2026, Tanamkan Kecintaan terhadap Budaya dan Identitas Daerah Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan.

Pemprov Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Lampung, Taufiqurrakhman, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (25/2/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam bidang layanan hukum dan pengembangan kekayaan intelektual.

Dalam audiensi itu, Taufiqqurakhman menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai desa/kelurahan di Provinsi Lampung untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin.

“Posbankum Desa/Kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Selain Pusbankum, pihaknya juga akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, PKS tersebut bertujuan meningkatkan perlindungan, pengelolaan, dan komersialisasi hasil riset kampus sehingga dapat menjadi jembatan antara inovasi akademisi dengan kebutuhan industri dan pasar.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sejumlah langkah kolaboratif bersama Pemprov Lampung, termasuk dukungan dalam perancangan regulasi daerah.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan peraturan serta dukungan aspek hukum lainnya,” ujar Taufiqqurakhman.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan salam dari Gubernur Lampung dan menegaskan pentingnya sinergi dengan Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, terutama dalam hal fasilitasi regulasi dan kebutuhan hukum lainnya,” ujarnya.

Wagub Jihan juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait keberadaan Posbakum agar masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.

Ia berharap kerja sama antara Pemprov Lampung dan Kanwil Kemenkum Lampung dapat terus diperkuat sehingga terjalin kemitraan yang solid dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mendukung iklim inovasi di Provinsi Lampung.

(Adpim)