Breaking News
Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan. Tinjau Langsung Rumah Penyintas TBC di Tulang Bawang, Wagub Jihan Nurlela Berharap Renovasi melalui Program Bantuan BSPS dapat Mewujudkan Hunian yang Layak dan Sehat Bidik Potensi Pengembangan Skema Pembiayaan secara Bersama di Sumbagsel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Daerah Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Buku “Muatan Apel Tematik” yang Diinisiasi Dinas PPPA Provinsi Lampung, Bangun Karakter Siswa Sekolah agar Berani dan Mampu Menjaga Diri dari Kekerasan

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi

Bandar Lampung —- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 Sekaligus Rapat Evaluasi Program Prioritas Nasional Pembangunan 3 juta unit rumah /Tahun dan Program Pelayanan Kesehatan Gratis secara virtual, bertempat di Command Center Lt. 2, Senin (30/6/2025)

Rapat Koordinasi dibagi menjadi 3 sesi yang terdiri dari : sesi pertama, paparan evaluasi program pembangunan 3 juta unit rumah/tahun oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd.

Sesi kedua paparan terkait Evaluasi Program Pelayanan Kesehatan Gratis oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dua sesi rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, sedangkan pada sesi ketiga terkait Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.

Dalam laporannya Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd. menyampaikan bahwa target pembangunan 3 juta unit rumah dibagi menjadi tiga bagian, yaitu 1 juta di pedesaan, 1 juta di perkotaan, dan 1 juta di wilayah pesisir.

Dalam kesempatan tersebut, Imran juga menyampaikan arahan strategis untuk seluruh pemerintah daerah :

1. Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota agar segera mengambil Peran bergotong royong mensukseskan Program 3 juta rumah dan tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran Pembangunan dan renovasi Rumah Tidak Layak Huni.
2. Kepada Daerah yang belum menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pembebasan BPHTB dan Pembebasan Retribusi PBG, agar segera menyusun dan menyesuaikan dengan SKB 3 Menteri, serta mempercepat proses penerbitan Ijin PBG:
3. Kepada seluruh Pemerintah daerah, diharapkan dapat melaporkan penerbitan perkada BPHTB dan Retribusi PBG serta pelayanan perizinan PBG, kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP dan Kementerian PU, sesuai amanat SKB 3 Menteri,
4. Pemerintah Daerah agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus PBG dan melaporkan data PBG tersebut kepada KemenPKP secara berkala:
5. Pemerintah Daerah agar mendorong CSR dalam bergotong royong membangun rumah untuk rakyat,
6. Pemerintah Daerah agar memonitor kualitas rumah subsidi di lingkungannya. Dalam Penerbitan Izin Penyelenggaraan Perumahan agar tidak melanggar aturan Tata Ruang,
7. Pemerintah Daerah agar Ikut andil dan berperan dalam meniadakan segala bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.

“Saya berharap seluruh Pemda yang ada di Indonesia bisa menyampaikan terkait ketersediaan lahan yang dimiliki Pemda di masing-masing wilayah sehingga kita dapat mendorong percepatan pembangunan 3 juta rumah,” tutupnya.

Selanjutnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin melaporkan evaluasi program Pelaksanaan Kesehatan Gratis (PKG) yang mencakup : Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Ulang tahun, Sekolah dan Khusus) yang telah dimulai sejak Februari 2025 yang ditargetkan 280 juta orang, Pembangunan 66 Rumah Sakit Tipe D ke tipe C untuk Daerah 3T dan Penanganan penyakit menular TBC.

“Mohon dukungan dari seluruh kepala daerah agar program PKG bapak presiden ini dapat diselesaikan dengan baik, agar target 50 juta masyarakat tahun ini dapat tercapai, ” ucap Budi Gunadi Sadikin.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan Perkembangan harga komoditas berdasarkan wilayah untuk periode Minggu ke-4 Juni 2025. Amalia melaporkan terdapat 16 provinsi yang mengalami kenaikan IPH, 21 provinsi mengalami penurunan dan 1 provinsi yaitu Papua pegunungan stabil dibandingkan periode bulan sebelumnya.

Untuk wilayah di Provinsi Lampung terpantau mengalami penurunan IPH yang dipicu oleh komoditas bawang putih, cabai merah, dan beras. Sementara berdasarkan wilayah kabupaten/Kota, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung kenaikan IPH tertinggi dengan komoditas yang memberikan andil terbesar yaitu cabai rawit dan daging ayam ras.

Amalia menekankan terdapat dua komoditas yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu : minyak goreng dan beras dengan level harga tinggi.

Terkait dengan hal tersebut, sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan kepada seluruh kepala Daerah untuk bersama-sama mengatasi komoditas yang mengalami kenaikan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan rapat tersebut,Tomsi Tohir juga menyampaikan hasil evaluasi Kemendagri terhadap seluruh daerah yang telah dengan sungguh-sungguh menjalankan 6 upaya konkrit (Operasi pasar murah, sidak pasar, kerjasama dengan daerah penghasil komoditas, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan dukungan transportasi dari APBD) dalam pengendalian inflasi di daerahnya masing-masing.

Tomsi Tohir memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil menjaga kestabilan inflasi di daerahnya masing-masing dan telah melakukan 6 upaya konkrit dalam pengendalian inflasi.

“Kami ucapkan terima kasih dan Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ucapnya.

Dua Kabupaten di Provinsi Lampung bersama 88 Pemda lainnya mendapatkan apresiasi dari sekjen Kemendagri Tomsi Tohir atas terlaksananya 4 hingga 5 upaya konkrit dalam pengendalian inflasi di daerahnya yaitu : Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung tengah.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).