Gubernur Mirza Kembali Raih Grand BAZNAS Awards 2026, Perkuat Ekosistem Zakat Produktif di Lampung

JAKARTA – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal kembali meraih Grand BAZNAS Awards 2026 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik.

Penghargaan yang diterima untuk kedua kalinya setelah raihan serupa pada 2025 ini menjadi bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang produktif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dalam acara Grand BAZNAS Awards 2026 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Penghargaan untuk Gubernur Lampung diterima oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang hadir mewakili Gubernur.

Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia pada 13–15 Oktober 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Gubernur Lampung. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan BAZNAS Provinsi Lampung untuk semakin memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar manfaatnya menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Tentu saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini. Ini merupakan stimulus semangat yang luar biasa bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan BAZNAS Provinsi Lampung untuk terus bersinergi dan mengoptimalkan ekosistem zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah, agar memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Jihan.

Jihan menyampaikan, BAZNAS memiliki peran penting dalam mendukung kemandirian umat, memperkuat kegiatan sosial, dan membantu menjawab berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, muzaki, dan berbagai pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaat pengelolaan zakat.

Jihan berharap, energi positif dari penghargaan tersebut dapat mendorong peningkatan kerja sama dan melahirkan lebih banyak program pemberdayaan yang memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat Lampung.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menjelaskan bahwa Grand BAZNAS Awards 2026 tidak sekadar menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga sarana membangun standar, memberikan motivasi, serta mendorong peningkatan prestasi dan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem zakat yang produktif dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga pengelola zakat, muzaki, hingga berbagai organisasi dan tokoh masyarakat.

Ia menyebutkan, penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 sejalan dengan arah pengembangan BAZNAS periode 2026–2031, terutama dalam memperkuat kolaborasi, meningkatkan inovasi, dan mendorong perbaikan tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan. Sodik juga menekankan pentingnya membangun BAZNAS sebagai lembaga yang mudah diakses, dipercaya, dicintai, dan membanggakan masyarakat.

Untuk mewujudkannya, BAZNAS perlu terus meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat yang menunaikan zakat sekaligus menghadirkan solusi bagi mereka yang membutuhkan bantuan.

Menurutnya, zakat harus mampu memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan sosial, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, penanganan bencana, persoalan kesehatan, hingga membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi. Ia berharap, penghargaan yang diberikan dapat memperkuat kerja sama, menumbuhkan rasa saling menghargai, serta memotivasi para penerima penghargaan untuk terus meningkatkan prestasi dan memperluas manfaat bagi masyarakat.

Secara terpisah, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Iskandar Zulkarnain, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya penghargaan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengumpulan dan pendistribusian ZIS agar semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi mustahik atau penerima manfaat zakat.

Menurut Iskandar, dukungan Gubernur Mirza tercermin melalui penguatan program-program yang tidak hanya berorientasi pada bantuan jangka pendek, tetapi juga mendorong kemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Pak Gubernur mendukung penuh kinerja pengumpulan ZIS serta pendistribusian yang berdampak kepada mustahik, seperti program zakat produktif, bantuan pangan bagi kelompok rentan, serta beasiswa tahfiz Al-Qur’an melalui program satu desa satu hafiz Al-Qur’an,” ujar Iskandar. Ia menjelaskan, program zakat produktif diarahkan untuk membuka peluang bagi penerima manfaat dalam mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan membangun kemandirian ekonomi.

Sementara itu, bantuan pangan bagi kelompok rentan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sedangkan beasiswa tahfiz Al-Qur’an mendukung pengembangan pendidikan dan pembinaan generasi muda.

Melalui program-program tersebut, zakat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, penguatan sinergi dengan BAZNAS menjadi salah satu langkah untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai sumber daya sosial dan ekonomi umat.

Pengelolaan ZIS yang terarah, transparan, dan akuntabel diharapkan mampu memperluas jangkauan penerima manfaat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Grand BAZNAS Awards merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan BAZNAS RI untuk mengapresiasi kontribusi lembaga pengelola zakat, pemerintah daerah, kepala daerah, organisasi, mitra kerja, dan tokoh masyarakat dalam pengembangan ekosistem zakat nasional.

Pada penyelenggaraan 2026, Grand BAZNAS Awards menghadirkan 20 kategori Grand Awards dengan melibatkan delapan tokoh lintas sektor sebagai dewan juri eksternal.Keterlibatan para juri dari berbagai bidang tersebut dimaksudkan untuk memperkaya perspektif penilaian terhadap kontribusi institusi dan figur dalam pengembangan zakat.

Para juri yang dilibatkan antara lain : Prof. Purn. Jenderal TNI Dudung Abdurachman; Dr. TB. Ace Hasan Syadzily; Prof. Arif Satria; Prof. Waryono Abdul Ghafur; Dr. Agus Fatoni; Prof. KH. M. Asrorun Ni’am Sholeh; Indra Sjafri; serta Dr. Arzeti Bilbina Setyawan. Selain kategori Gubernur Pendukung zakat terbaik, Grand BAZNAS Awards 2026 juga mencakup beberapa kategori : Kategori wali kota dan bupati pendukung zakat terbaik, tokoh publik pendukung zakat terbaik, kategori lembaga pendidikan pendukung zakat terbaik, lembaga keuangan pendukung zakat terbaik, kategori mitra internasional pendukung zakat terbaik, Media pendukung zakat terbaik, kementerian pedukung zakat terbaik, Badan/Lembaga Negara pendukung zakat terbaik, kategori Muzakki individu teladan, serta kategori mustahik transformatif. Penghargaan yang kembali diraih Gubernur Lampung ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun kolaborasi dengan BAZNAS dan seluruh pemangku kepentingan.

Optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan semakin mendorong pemberdayaan ekonomi, memperluas akses bantuan bagi kelompok rentan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan sinergi yang semakin kuat, zakat diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung terwujudnya masyarakat Lampung yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. (Pemerintah Provinsi Lampung).