Dinsos Lampung Gelar UPSK Bagi Penyandang Disabilitas di Tulang Bawang Barat

TULANGBAWANGBARAT — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung kembali menyelenggarakan kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Bagi Penyandang Disabilitas, di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (24/7/2023).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Wiwied Priyanto M.IP, didampingi
Plt. Kabid Rehsos Dinsos Lampung Irianse Enha Yunita, S.Sos, MM, dan
Kepala Dinas Kabupaten setempat.

Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Wiwied Priyanto M.IP menyampaikan, Program pada dinas sosial yang mewujudkan misi ketiga Provinsi Lampung, yaitu mengembangkan kualitas sumber daya manusia, melindungi hak perempuan, dan penyandang disabilitas.

Sebagai komitmen tersebut, dari sisi regulasi pemerintah provinsi telah menerbitkan peraturan daerah nomor 7 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi penyandang disabilitas.

Atas kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas, Pemerintah Provinsi Lampung mendapat penghargaan Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI), yang pertama di wilayah NKRI.

Melalui program UPSK kami mengirimkan tim langsung ke masyarakat, yang mungkin jauh dari rumah sakit, karena akses yang terbatas. Untuk itu pak gubernur melalui dinsos punya program ini, sehingga masyarakat disabilitas bisa merasakan punya kesempatan yang sama.

“Pelaksanaan UPSK dimaksud untuk meningkatkan dan memperluas jangkauan, menyapa disabilitas di pedesaan, seperti harapan Kepala Dinas Kabupaten Tulang Bawang Barat, mudah-mudahan program ini tahun depan bisa terus ada, dan jumlah yang dijangkau juga lebih banyak lagi”,.

Sementara itu, Plt. Kabid Rehsos Dinsos Lampung Irianse Enha Yunita, S.Sos, MM, dalam kesempatan itu juga menyampaikan, manfaat kegiatan UPSK ialah dapat diketahuinya jumlah orang dengan disabilitas dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya di desa atau kelurahan.

Teridentifikasinya jenis disabilitas permasalahan dan potensinya, menumbuhkan rasa harga diri dan tidak tergantung pada orang lain dan keluarga, membantu keluarga atau masyarakat dalam memahami dan memperlakukan serta memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas secara tepat, terciptanya akses rujukan bagi penyandang disabilitas dan keluarganya dalam memperoleh pelayanan dan rehabilitasi.

Peserta kegiatan UPSK sebanyak 100 orang, terdiri dari para penyandang disabilitas. Tim UPSK terdiri dari dokter, perawat, Pekerja, Sosial, psikolog, konsultan disabilitas, Kader Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Berbasis Masyarakat (RSPD BM), dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).