Tanggamus, – Badan Penyelenggara Jaminan Social (BPJS) Kesehatan Cabang Bandar Lampung memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kerjasama yang selama ini terjalin.
Pemberian piagam penghargaan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu 27 September 2023. Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Nuim Mubaraq, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Nuim Mubaraq mengatakan, peran Kejaksaan Negeri Tanggamus selama ini telah banyak memberikan kontribusi positif bagi BPJS Kesehatan. Atas bantuan hukum yang diberikan, sehingga Program JKN Kabupaten Tanggamus saat ini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Sebanyak 603.640 jiwa atau 96,44 % penduduk Kabupaten Tanggamus telah terdaftar menjadi peserta Program JKN.
Sinergi fungsi kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus meliputi penegakan kepatuhan Badan Usaha untuk pendaftaran pekerjanya menjadi peserta Program JKN, penyampaian data dan pembayaran iuran. Selain itu juga Kejaksaan Negeri Tanggamus telah membantu BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi kepada Badan Usaha, melalui kegiatan sosialisasi terpadu bersama Dinas Tenaga Kerja tentang Program JKN.
“Dengan dibantu penegakan kepatuhan oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus, seluruh Badan Usaha di Kabupaten tanggamus saat ini telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta Program JKN. Selain itu, jika ada badan usaha yang menunggak iuran, kami berikan datanya ke Kejaksaan, setelah dilakukan mediasi, Badan Usaha yang menunggak langsung melunasi tunggakannya,” terang tutur Nuim Mubaraq.
Diakui, kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus telah terbukti efektif. Mediasi dengan badan usaha berjalan dengan baik, lancar dan tepat sasaran.
“Kedepannya kami akan kolaborasi lebih giat lagi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus. Selanjutnya sinergi pengawasan bersama akan melibatkan Kejaksaan, dan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap Badan Usaha yang tidak patuh di wilayah Kabupaten Tanggamus,” tegas Nuim Mubaraq.
Nuim memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus atas dukungan terhadap Program JKN dan berharap kedepan sinergi ini bisa terus ditingkatkan, sehingga Kabupaten Tanggamus bisa UHC 100 % kedepannya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Pelayanan optimal kepada stakeholder ini, dilakukan juga dalam upaya penyelematan keuangan negara.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Tanggamus khususnya bidang Datun sangat terima kasih sekali atas penghargaan apresiasi dari BPJS kesehatan Cabang Bandar Lampung. Atas kinerja kami dalam hal kepatuhan badan usaha dan penyelamatan keuangan negara,” kata Yunardi.
Ia menyampaikan, bahwa langkah konkret Kejari selama ini terus memberikan masukan dan saran hukum kepada BPJS Kesehatan, sehigga terjadi peningkatan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja dan membayar iuran JKN.
“Jika ada badan usaha yang belum patuh, kami akan lakukan pendekatan persuasif dan berikan himbauan serta sekaligus terhadap penagihan piutang. Apabila masih ada juga yang belum patuh akan kami panggil menghadap ke Kantor Kejaksaan untuk dilakukan mediasi,”pungkasnya.