LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Jabung, Lampung Timur, menggelandang seorang warga, yang diduga nekat mencuri kotak amal masjid.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi, pada Kamis (9/11), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah HR (31) warga Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung.
Tersangka diduga mengawali aksi kejahatannya, dengan cara melompat pagar, kemudian masuk dan mengambil kotak amal masjid di Desanya, kemudian membawanya kabur.
Pengurus Masjid yang mengetahui adanya peristiwa kejahatan tersebut, kemudian melaporkannya ke Mapolsek Jabung, dan menyerahkan bukti rekaman CCTV Masjid.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.
Selain tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti kotak amal dan uang ratusan ribu rupiah, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut.
(Humas Polres Lamtim)