Breaking News
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Idul Adha 1447 Hijriah sebagai Sarana Memperkuat Keimanan, Keikhlasan dan Mempererat Solidaritas Sosial dalam Kehidupan Sehari-Hari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Pemerintah Pusat Tetapkan Target Luas Panen Lampung 850 Ribu Hingga 1 Juta Hektare per Tahun Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional 2026, Tanamkan Kecintaan terhadap Budaya dan Identitas Daerah Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan.

Kemenkumham Lampung Gelar SOSTEKPAS 2024

Lampung – Guna percepatan layanan integrasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan (SOSTEKPAS) tahun 2024 bertempat di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung. Jumat (31/05/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Kusnali mewakili Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara SOSTEKPAS secara resmi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kadivyankum Agvirta Armilia Sativa, para narasumber serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung, dan seluruh peserta SOSTEKPAS.

Kegiatan diawali dengan laporan dari ketua pelaksana yang disampaikan oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Bambang Ludiro. Dalam laporannya, Bambang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas petugas pembinaan dan mencari solusi atas hambatan dalam pemenuhan target kinerja, khususnya terkait integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kami berharap seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dapat memberikan layanan terbaik dalam pemenuhan hak-hak WBP, terutama dalam pemberian remisi dan integrasi. Pengusulan integrasi yang tepat waktu sangat penting untuk mengurangi angka over kapasitas serta saya ingatkan kembali pada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajarannya untuk memberikan layanan terbaik dalam hal pemenuhan hak-hak WBP, khususnya pada pemberian Remisi dan Integrasi,” kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung.

Kadivpas Kusnali berharap para wali Pemasyarakatan sebagai perpanjangan tangan pejabat yang berwenang dapat menginformasikan jauh hari kepada WBP terkait waktu pengusulan Integrasi tersebut. Sesi diskusi interaktif yang difasilitasi oleh moderator Ngadino berjalan lancar. Para peserta aktif berpartisipasi dalam tanya jawab, menggali lebih dalam berbagai aspek terkait percepatan layanan integrasi bagi WBP.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Ninik Rahayu selaku ketua Dewan Pers Nasional, yang membahas peran pers dan humas dalam mendukung layanan pemasyarakatan. Selanjutnya, Kepala Pokja Integrasi Narapidana dan Anak Binaan, Cipto Edy, memaparkan strategi integrasi narapidana. PJ Asimilasi dan Narapidana Wilayah III , Ahmad Rivangi juga turut memberikan materi tentang asimilasi dan pembebasan bersyarat.

Pada sesi kedua, Analis Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Rita Linda, menyampaikan materi mengenai peran agama dalam pembinaan narapidana. Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, juga turut berbagi tentang program pelatihan yang bertujuan meningkatkan kemandirian warga binaan.

Acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini diharapkan dapat mempercepat proses integrasi WBP sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Lampung. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas petugas tetapi juga memberikan solusi konkret dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan, sehingga hak-hak WBP terpenuhi dengan lebih baik.