Breaking News
Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan. Tinjau Langsung Rumah Penyintas TBC di Tulang Bawang, Wagub Jihan Nurlela Berharap Renovasi melalui Program Bantuan BSPS dapat Mewujudkan Hunian yang Layak dan Sehat Bidik Potensi Pengembangan Skema Pembiayaan secara Bersama di Sumbagsel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Daerah Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Buku “Muatan Apel Tematik” yang Diinisiasi Dinas PPPA Provinsi Lampung, Bangun Karakter Siswa Sekolah agar Berani dan Mampu Menjaga Diri dari Kekerasan

Perkuat Perencanaan Pembangunan Lima Tahun Ke depan, Pemprov Lampung Gelar Desk Renstra Perangkat Daerah

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam perencanaan pembangunan yang terarah dan strategis dengan menggelar Rapat Pelaksanaan Desk Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Rapat lanjutan ini diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (02/05/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada tanggal 24 April 2025.

Dalam arahannya saat itu, Gubernur Mirza menekankan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program kerja mereka dengan visi besar “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.

Pelaksanaan Desk Renstra kali ini bertujuan untuk mematangkan dan memfinalisasi dokumen perencanaan strategis masing-masing OPD untuk lima tahun ke depan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap rencana yang disusun tidak hanya sejalan dengan visi kepemimpinan saat ini, tetapi juga realistis, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Sebagaimana ditegaskan Gubernur Mirza pada pertemuan sebelumnya, penyusunan Renstra ini menuntut adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Kita tidak ingin hanya membuat program tanpa dampak. Pembangunan harus fokus dan konsisten,” ujar Gubernur Mirza dalam arahannya (24/04/2025).

Rapat Desk Renstra ini menjadi wadah bagi setiap OPD untuk memaparkan secara rinci rancangan program dan kegiatan strategisnya, serta memastikan kesesuaiannya dengan target pembangunan daerah (RPJMD) dan prioritas nasional.

“Yang terpenting, rencana strategis ini harus bisa disinergikan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.

Melalui proses Desk Renstra yang cermat dan kolaboratif ini, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menghasilkan dokumen Renstra Perangkat Daerah 2025-2029 yang berkualitas dan implementatif. Dokumen ini akan menjadi pedoman kerja OPD dalam lima tahun mendatang, sekaligus menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan Lampung yang maju dan berkontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).