Breaking News
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional 2026, Tanamkan Kecintaan terhadap Budaya dan Identitas Daerah Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan. Tinjau Langsung Rumah Penyintas TBC di Tulang Bawang, Wagub Jihan Nurlela Berharap Renovasi melalui Program Bantuan BSPS dapat Mewujudkan Hunian yang Layak dan Sehat Bidik Potensi Pengembangan Skema Pembiayaan secara Bersama di Sumbagsel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Daerah Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda

Kegiatan Verifikasi dan Input Peta Kebutuhan Formasi Aparatur Sipil Negara

Bandar Lampung,Moderator-Bagian Kepegawaian Universitas Lampung (Unila) menggelar kegiatan verifikasi dan input peta kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) Unila tahun 2024, pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Radisson Lampung ini turut dihadiri para wakil dekan bidang umum dan keuangan setiap fakultas, operator di masing-masing fakultas, unit, lembaga, dan pascasarjana.

Pengisian dan verifikasi peta kebutuhan formasi ASN ini diadakan berdasarkan surat Menteri PAN-RB Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 yang menekankan tentang penyampaian data kebutuhan ASN 2024.

Kepala Biro Umum dan Keuangan Unila Ida Ropaida, S.E., M.M., memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini.

Ida menjelaskan, rangkaian kegiatan pengisian formasi ASN yang telah dilaksanakan selama dua hari mulai dari masa sosialisasi hingga verifikasi berguna untuk memastikan formasi yang dibuka Unila, tepat sasaran.

“Kegiatan ini sangat penting dan jangan sampai kebutuhan ASN di Unila tidak terakomodasi,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan praktik pengisian peta jabatan oleh staf kepegawaian, dan kemudian verifikasi oleh setiap operator di lingkungan Unila.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan formasi ASN yang dibuka Unila pada tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan dan standar kompetensi yang diperlukan.