Breaking News
Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan. Tinjau Langsung Rumah Penyintas TBC di Tulang Bawang, Wagub Jihan Nurlela Berharap Renovasi melalui Program Bantuan BSPS dapat Mewujudkan Hunian yang Layak dan Sehat Bidik Potensi Pengembangan Skema Pembiayaan secara Bersama di Sumbagsel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Daerah Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Buku “Muatan Apel Tematik” yang Diinisiasi Dinas PPPA Provinsi Lampung, Bangun Karakter Siswa Sekolah agar Berani dan Mampu Menjaga Diri dari Kekerasan

Energy Academy Gelar Training Authorized Gas Tester, Utamakan Keselamatan Ruang Terbatas

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan kerja di lingkungan industri, Energy Academy kembali menyelenggarakan Training Authorized Gas Tester secara online. Pelatihan ini dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan keterampilan dan pemahaman mendalam dalam mendeteksi serta menangani potensi bahaya gas di ruang terbatas dan area kerja berisiko tinggi.

Ruang Terbatas, Risiko Nyata yang Tak Bisa Diabaikan

Ruang terbatas (confined space) menjadi salah satu area paling berbahaya dalam dunia kerja, terutama di sektor migas, konstruksi, dan manufaktur. Gas beracun, gas mudah terbakar, dan kekurangan oksigen dapat menimbulkan kecelakaan fatal bila tidak dikendalikan secara tepat.

Oleh karena itu, Pelatihan Authorized Gas Tester menjadi sangat penting. Program ini tidak hanya memberikan teori, tetapi juga melatih peserta untuk mampu melakukan pengujian gas secara akurat, menggunakan alat ukur dengan benar, dan mengambil keputusan cepat dalam kondisi kritis.

Mengacu pada Standar Nasional dan Internasional

Diklat Authorized Gas Tester yang digelar oleh Energy Academy mengacu pada standar keselamatan kerja yang diakui secara nasional dan internasional. Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan industri akan petugas yang kompeten dalam pemantauan gas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta standar praktik terbaik di lapangan.

Hal ini juga menjadi bagian dari langkah perusahaan untuk menekan angka kecelakaan kerja, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan sejak awal.

Materi Pelatihan Lengkap dan Praktis

Dalam Training Authorized Gas Tester, peserta akan mempelajari berbagai topik penting, antara lain:

1. Pengukuran kadar oksigen, gas mudah terbakar, dan gas beracun di ruang terbatas

2. Pemantauan gas sebelum dan selama pekerjaan panas (hot work)

3. Penggunaan alat pelindung diri dan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)

4. Penerapan safety permit sebelum memasuki area kerja berisiko

5. Tindakan darurat jika terjadi paparan gas berbahaya

Dengan format online, pelatihan ini tetap disampaikan secara interaktif oleh instruktur berpengalaman dan profesional di bidang K3 industri.

Sertifikasi Authorized Gas Tester Resmi dari BNSP

Setelah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus uji kompetensi, peserta akan memperoleh Sertifikasi Authorized Gas Tester dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini diakui secara nasional dan menjadi bukti bahwa peserta memiliki kompetensi yang sah dalam menjalankan tugas sebagai Authorized Gas Tester.

Tentunya, Sertifikasi Authorized Gas Tester juga menjadi nilai tambah penting bagi perusahaan dalam memenuhi standar keselamatan dan audit eksternal.

Energy Academy Dorong Budaya K3 yang Lebih Kuat

Melalui Pelatihan Authorized Gas Tester, Energy Academy terus mendorong terbentuknya budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan di lingkungan kerja. Tidak hanya sekadar pelatihan teknis, program ini juga menanamkan kesadaran bahwa keselamatan kerja adalah tanggung jawab semua pihak — mulai dari manajemen hingga pekerja di lapangan.

Lebih lanjut, Diklat Authorized Gas Tester juga mendukung perusahaan dalam mencapai target zero accident melalui peningkatan kapasitas SDM yang terukur dan tersertifikasi.

Menuju Lingkungan Kerja yang Aman dan Siap Hadapi Risiko

Training Authorized Gas Tester - Energy Academy

Dengan meningkatnya potensi bahaya gas di ruang terbatas, kehadiran tenaga kerja yang telah mengikuti Training Authorized Gas Tester menjadi solusi nyata bagi perusahaan. Selain memenuhi kewajiban hukum, perusahaan juga berinvestasi pada keselamatan jangka panjang dan produktivitas tim kerja.

Energy Academy percaya bahwa pelatihan yang tepat adalah langkah awal menciptakan tempat kerja yang aman, tanggap darurat, dan minim risiko — terutama di area paling rentan seperti ruang terbatas.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES