Breaking News
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Idul Adha 1447 Hijriah sebagai Sarana Memperkuat Keimanan, Keikhlasan dan Mempererat Solidaritas Sosial dalam Kehidupan Sehari-Hari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Pemerintah Pusat Tetapkan Target Luas Panen Lampung 850 Ribu Hingga 1 Juta Hektare per Tahun Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional 2026, Tanamkan Kecintaan terhadap Budaya dan Identitas Daerah Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan.

Lanjutkan Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung Timur Tahun 2026, Pemprov Lampung Lakukan Groundbreaking Perbaikan di Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Capai 97,82 persen

LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Provinsi Lampung kembali lanjutkan realisasi perbaikan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Lampung Timur pada 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada ruas Jabung–SP Labuhan Maringgai. Kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking), Jumat (10/4/2026).

Pembangunan ruas tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp38,57 miliar untuk penanganan sepanjang 6,282 kilometer. Metode pengerjaan meliputi rigid pavement (beton) dan flexible pavement (aspal).

Saat ini, tingkat kemantapan jalan provinsi pada ruas Jabung–SP Labuhan Maringgai mencapai 87,37 persen. Dengan adanya pembangunan ini, ditargetkan meningkat menjadi 97,82 persen.

Sebagai informasi, pada 2026 Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,55 miliar untuk perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Timur yang mencakup empat paket kegiatan.

Sebelumnya, ditahun 2025 Pemprov Lampung telah melakukan pembangunan ruas Jabung–SP Labuhan Maringgai dengan total anggaran mencapai Rp10,8 miliar.

Ditahun 2025 juga, Pemprov Lampung telah melaksanakan lima kegiatan penanganan jalan, termasuk pembangunan ruas Jabung- SP Labuhan Maringgai.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa pembangunan jalan harus diiringi dengan upaya pemeliharaan berkelanjutan, guna memastikan infrastruktur yang telah dibangun tetap awet dan memberikan manfaat jangka panjang.

Terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab kerusakan jalan, yakni kondisi drainase yang buruk, beban kendaraan berlebih (overload), serta kualitas konstruksi yang rendah. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta memperhatikan kualitas pembangunan, menjaga fungsi drainase, serta meningkatkan kesadaran terhadap dampak kendaraan overloading.

Para pelaksana proyek juga diingatkan untuk menjaga mutu konstruksi sebagai fondasi utama. Seluruh material seperti semen dan batu diwajibkan melalui uji laboratorium guna memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, perawatan jalan secara berkala, termasuk menjaga kebersihan saluran air dan sistem drainase, menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi jalan.

Pembangunan infrastruktur ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian, memperlancar mobilitas sosial masyarakat, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan pendidikan dan kehidupan sosial.

Pelaksanaan Groundbreaking jalan provinsi tersebut, dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Kepala Dinas BMBK M Taufiqullah, serta sejumlah anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan Lampung Timur.(Adpim)