Breaking News
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional 2026, Tanamkan Kecintaan terhadap Budaya dan Identitas Daerah Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan. Tinjau Langsung Rumah Penyintas TBC di Tulang Bawang, Wagub Jihan Nurlela Berharap Renovasi melalui Program Bantuan BSPS dapat Mewujudkan Hunian yang Layak dan Sehat Bidik Potensi Pengembangan Skema Pembiayaan secara Bersama di Sumbagsel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Daerah Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda

Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 90 Lansia di Kabupaten Pesawaran

Pesawaran, 25 Februari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersinergi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, telah menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 90 orang Lansia di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Sentra Handayani, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, Camat Tegineneng beserta jajaran, Kepala Desa Trimulyo, Ketua LKS Berkah Harapan, serta para penerima manfaat.

Hadir mewakili Bupati Pesawaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pesawaran, Sunyoto, SE., MM, yang sekaligus membacakan sambutan Bupati Pesawaran. Dalam sambutan tersebut disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI, khususnya Sentra Handayani, atas kepedulian dan perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran.

Disampaikan pula bahwa bantuan ATENSI yang diserahkan merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Usulan bantuan dihimpun oleh LKS Berkah Harapan, direkomendasikan oleh Bupati melalui Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, hingga diteruskan dan direalisasikan oleh Kementerian Sosial RI.

“Meskipun merupakan usulan tahun 2025 yang baru terealisasi pada awal tahun 2026, hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Sunyoto.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan Sentra Handayani Kementerian Sosial RI dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat, guna mendorong peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia.

Selain itu, para penerima manfaat pun diimbau agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kesehatan dan meningkatkan kemandirian keluarga.

Penyaluran bantuan ATENSI ini menjadi bagian dari upaya negara untuk hadir di tengah masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkeadilan.