Mediatorlampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Pj. Sekretaris Daerah Kusuma Riyadi menghadiri agenda rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Lampung Tengah di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (15/01/2025).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda, KPU, Bawaslu, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan.
Agenda Rapat paripurna pertama, digelar dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Lampung Tengah hasil pilkada serentak tahun 2020, agenda rapat paripurna kedua digelar dalam rangka pengumuman usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 serta dilanjutkan pembahasan yang ketiga yakni Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Lampung Tengah tentang Pendapatan Denda Pajak dan Retribusi.
Advertisement
Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Tengah Cecep Jamani yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, merujuk hasil penetapan pleno KPU Lampung Tengah tentang hasil Pilkada Lampung Tengah 2024, Pimpinan DPRD akan menyampaikan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yaitu menetapkan dr. H. Ardito Wijaya sebagai Bupati dan I Komang Koheri sebagai Wakil Bupati. Dalam rapat paripurna itu juga risalah paripurna akan disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Lampung sebagai dokumen persyaratan pengangkatan Kepala Daerah Terpilih.
Membacakan pidato tertulis Bupati Lampung Tengah,Kusuma Riyadi menyampaikan apresiasi kepada suluruh pihak terkait yang telah mensukseskan Pilkada di Lampung Tengah dan berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Lampung Tengah.
“Kedepan kita memiliki tanggung jawab untuk membangun Lampung Tenhah dengan ide dan gagasan terbaik, dan kami yakin pemerintah dan masyarakat akan berkalaborasi untuk mengatasi permasalahan yang ada di Lampung Tengah secara bersama-sama untuk membangun Indonesia emas di masa mendatang,” ujar Kusuma Riyadi.


<