Breaking News
Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan. Tinjau Langsung Rumah Penyintas TBC di Tulang Bawang, Wagub Jihan Nurlela Berharap Renovasi melalui Program Bantuan BSPS dapat Mewujudkan Hunian yang Layak dan Sehat Bidik Potensi Pengembangan Skema Pembiayaan secara Bersama di Sumbagsel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Daerah Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Buku “Muatan Apel Tematik” yang Diinisiasi Dinas PPPA Provinsi Lampung, Bangun Karakter Siswa Sekolah agar Berani dan Mampu Menjaga Diri dari Kekerasan

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah

Bandar Lampung —- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.

Hal ini disampaikan Gubernur Mirza dalam pengarahan kepada Kepala Satuan Pendidikan SMAN, SMKN, dan SLBN se-Provinsi Lampung di Aula SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025).

“Kalau kita tidak memperkuat SDM, kita tidak akan bisa menjadi pondasi untuk mengangkat kemajuan Indonesia. Kalau masyarakat Lampung tidak mampu, maka akan digantikan (oleh SDM) dari luar daerah. Untuk mengungkit ini, kita perlu SDM. SDM-nya mana, SDM-nya sekarang lagi sekolah di tempat bapak ibu sekalian,” tegas Gubernur Mirza.

Gubernur kemudian mengungkapkan fakta bahwa dari 352 SMAN/SMKN di Lampung, hanya 20 sekolah yang siswanya lulus Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksi masuk perguruan tinggi pada 2025. Sementara itu, 30 sekolah tidak memiliki satupun lulusan yang diterima melalui jalur UTBK, dan 49 sekolah bahkan tidak lolos di semua jalur penerimaan perguruan tinggi tahun ini.

Oleh karenanya, Gubernur meminta agar seluruh stakeholder terkait bekerja keras meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. Secara khusus, Gubernur juga meminta para guru untuk mengajar dengan ikhlas, penuh kasih sayang, dan sungguh-sungguh.

Guna memperbaiki dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Lampung, Gubernur Mirza akan mengambil beberapa kebijakan. Diantaranya, akan mengeluarkan Peraturan terkait Uang Komite Sekolah.

“Kita akan membuat Peraturan Gubernur, tidak boleh menarik uang komite sepeserpun dari anak-anak murid SMA lagi sekarang. Berapa kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya nanti. Bapak Ibu bantu saya juga, kita sama-sama perbaiki pendidikan,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga akan membuat 35 sekolah unggulan, menambah satu mata pelajaran untuk kelas 3 SMA (pelajaran bahasa jepang, korea dan arab), serta meminta seluruh CSR Perusahaan yang ada di Provinsi Lampung agar difokuskan pada sektor pendidikan. .

Gubernur selanjutnya menetapkan tiga tolok ukur keberhasilan Kepala Sekolah yaitu tingkat kelulusan ke Perguruan Tinggi, penyerapan di dunia kerja, serta jumlah lulusan yang mampu berwirausaha mandiri.

“Saya ucapkan terima kasih, Saya titipkan pendidikan SMA SMK SLB di Provinsi Lampung kepada Bapak Ibu sekalian. Saya titipkan perjuangan masa depan Provinsi Lampung kepada bapak ibu sekalian. Saya titipkan visi misi Indonesia emas 2045 kepada Bapak Ibu sekalian. Saya titipkan doa-doa seluruh masyarakat Lampung kepada Bapak Ibu sekalian,” ucap Gubernur kepada seluruh Kepala Sekolah yang hadir.

“Sekali lagi terima kasih, selamat bekerja. Percayalah, Bapak Ibu sekarang menjadi garda terdepan dalam kemajuan Lampung,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).