Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Yanyan Ruchyansyah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih, dari Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (14/9/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat koordinasi pengendalian inflasi sekaligus mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Agustus 2026 berada pada angka 3,19 persen secara tahunan. Meskipun masih dalam rentang sasaran, pemerintah daerah diminta tetap mewaspadai tren kenaikan inflasi, terutama pada komoditas pangan.
“Yang perlu kita waspadai adalah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras,” ujar Tito.
Menurutnya, pengendalian harga pangan perlu dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog, Badan Pangan Nasional, distributor, dan produsen sehingga kenaikan harga dapat diantisipasi sejak awal.
Sejalan dengan arahan tersebut, Pemprov Lampung terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui pemantauan harga dan ketersediaan pangan serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Hal yang menjadi perhatian Pemprov Lampung juga terkait stabilitas harga agar tetap terjaga dan daya beli masyarakat terlindungi, khususnya disaat meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sejumlah komoditas pangan.
Selain pengendalian inflasi, rakor juga menjadi momentum penguatan program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan bahwa RBI merupakan gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan yang mengintegrasikan berbagai program, sumber daya, layanan, dan peran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif, aman, ramah anak, serta responsif terhadap kebutuhan perempuan.
“Ruang Bersama Indonesia bukan program baru yang berdiri sendiri, tetapi gerakan dan platform kolaborasi untuk mengintegrasikan berbagai program agar saling memperkuat dan memberikan dampak yang lebih besar,” jelasnya.
Melalui RBI, pemerintah mendorong penguatan tata kelola desa dan kelurahan yang responsif gender dan peduli anak, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta penguatan perlindungan perempuan dan anak.
Program tersebut juga diarahkan agar dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaannya tidak menjadi beban tambahan bagi pemerintah daerah, melainkan menjadi wadah untuk menyatukan berbagai program yang telah berjalan.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan program tersebut berjalan hingga tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, pemerintah provinsi memiliki posisi strategis dalam mengawal kebijakan di tingkat kabupaten/kota, sementara pemerintah kabupaten/kota menjadi penggerak implementasi hingga desa dan kelurahan.
“Dengan adanya SKB ini, daerah memiliki dasar hukum untuk menganggarkan dan membuat program Ruang Bersama Indonesia,” kata Tito.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan bagian penting dalam pembangunan desa. Ia mencontohkan berbagai praktik pemberdayaan perempuan di desa, mulai dari penguatan ekonomi, musyawarah khusus perempuan, sekolah perempuan, hingga pembentukan relawan perlindungan anak.
Ia juga menekankan pentingnya RBI sebagai ruang untuk memperkuat perlindungan anak dan mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk narkoba, judi daring, perdagangan orang, dan kenakalan remaja.
“Perempuan harus ditempatkan sebagai subjek, bukan hanya objek pembangunan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan perkembangan pembangunan dan kesiapan operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Hingga 13 September 2026, tercatat 83.367 Koperasi Desa Merah Putih, dengan 38.664 di antaranya telah memiliki lahan dan 24.574 telah menyelesaikan pembangunan bangunan gudang serta kelengkapan koperasi.
Pemerintah daerah diminta mempercepat proses verifikasi dan validasi pembangunan fisik, termasuk memastikan kesiapan tim, objek pemeriksaan, serta dukungan lapangan.
Pemprov Lampung menyatakan siap mendukung percepatan berbagai kebijakan tersebut melalui penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa dan kelurahan.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi dan harga pangan, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pemberdayaan perempuan, melindungi anak, serta mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
(Pemerintah Provinsi Lampung).


<