Breaking News
Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan. Tinjau Langsung Rumah Penyintas TBC di Tulang Bawang, Wagub Jihan Nurlela Berharap Renovasi melalui Program Bantuan BSPS dapat Mewujudkan Hunian yang Layak dan Sehat Bidik Potensi Pengembangan Skema Pembiayaan secara Bersama di Sumbagsel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Daerah Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Buku “Muatan Apel Tematik” yang Diinisiasi Dinas PPPA Provinsi Lampung, Bangun Karakter Siswa Sekolah agar Berani dan Mampu Menjaga Diri dari Kekerasan

Gelar Pelatihan Penanganan Gas H2S Online, Perkuat Keamanan Migas Bersertifikasi BNSP

Energy Academy kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sektor migas yang aman dan profesional melalui penyelenggaraan Pelatihan Penanganan Gas H2S secara daring. Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan tenaga kerja terhadap potensi bahaya Hidrogen Sulfida (H₂S) — gas beracun yang banyak ditemukan dalam proses eksplorasi dan produksi minyak serta gas bumi.

Risiko Tinggi, Tuntut Kompetensi Khusus

Sebagai salah satu gas berbahaya yang tak berwarna dan berbau menyengat, H₂S dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang fatal jika tidak ditangani oleh personel yang terlatih. Oleh karena itu, Training Penanganan Gas H2S hadir untuk memastikan bahwa para pekerja migas memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi, mengukur, serta merespons kondisi darurat akibat paparan gas ini secara cepat dan tepat.

Pelatihan ini juga memperkuat implementasi standar keselamatan kerja yang semakin menjadi tuntutan global, khususnya dalam proyek-proyek eksplorasi migas.

Berdasarkan Regulasi dan Standar Nasional

Diklat Penanganan Gas H2S yang diselenggarakan oleh Energy Academy mengacu pada Permen ESDM No. 20 Tahun 2008, yang menetapkan standar kompetensi kerja nasional di sektor minyak dan gas bumi. Pelatihan ini juga mengikuti panduan dari API 49 dan ANSI Z390.1 tentang keselamatan dan pengendalian H₂S di tempat kerja.

Dengan mengikuti Pelatihan Penanganan Gas H2S, peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki kesiapan teknis dalam menghadapi skenario terburuk di lapangan.

Materi Pelatihan yang Kritis dan Aplikatif

Training Penanganan Gas H2S dirancang secara khusus untuk menghadirkan pembelajaran yang terfokus dan relevan dengan praktik industri migas, meliputi:

Pengoperasian alat uji gas H₂S dan detektor otomatis

Penerapan K3 di lingkungan kerja berisiko tinggi

Penggunaan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)

Teknik penyelamatan korban dan pertolongan pertama

Penerapan protokol keadaan darurat H₂S

Meski dilakukan secara online, pelatihan tetap interaktif dan mendalam, disampaikan oleh instruktur tersertifikasi dengan pengalaman di sektor migas nasional maupun multinasional.

Sertifikasi Penanganan Gas H2S Resmi dari BNSP

Setelah menyelesaikan Diklat Penanganan Gas H2S dan dinyatakan lulus dalam uji kompetensi, peserta akan mendapatkan Sertifikasi Penanganan Gas H2S yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini memberikan pengakuan formal atas kompetensi peserta dalam menangani risiko gas beracun di industri migas.

Dengan Sertifikasi Penanganan Gas H2S, tenaga kerja tidak hanya memiliki keunggulan profesional, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam memenuhi standar K3 dan audit keselamatan.

Energy Academy Dorong Industri Migas Lebih Tangguh

Sebagai lembaga pelatihan unggulan, Energy Academy terus berperan aktif dalam mencetak tenaga kerja migas yang terampil, sadar risiko, dan bersertifikasi. Pelatihan Penanganan Gas H2S merupakan salah satu bentuk dedikasi tersebut, terutama dalam menekan angka kecelakaan akibat gas berbahaya.

Program ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya transformasi industri migas yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.

Menuju Lapangan Kerja Migas yang Aman dan Siap Hadapi Bahaya

Training Penanganan Gas H2S - Energy Academy

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya manajemen risiko gas beracun, Training Penanganan Gas H2S menjadi pilihan strategis bagi perusahaan migas yang ingin memperkuat sistem keselamatan kerja mereka. Pelatihan ini tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga menciptakan ekosistem kerja yang lebih siap, sigap, dan peduli terhadap nyawa manusia.

Energy Academy akan terus menghadirkan pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dan terakreditasi, demi mendukung SDM unggul dan industri migas Indonesia yang lebih andal.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES