Breaking News
Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan. Tinjau Langsung Rumah Penyintas TBC di Tulang Bawang, Wagub Jihan Nurlela Berharap Renovasi melalui Program Bantuan BSPS dapat Mewujudkan Hunian yang Layak dan Sehat Bidik Potensi Pengembangan Skema Pembiayaan secara Bersama di Sumbagsel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Daerah Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Buku “Muatan Apel Tematik” yang Diinisiasi Dinas PPPA Provinsi Lampung, Bangun Karakter Siswa Sekolah agar Berani dan Mampu Menjaga Diri dari Kekerasan

Training PPLB3 Kedua Energy Academy, Tingkatkan Performa Pengelolaan Limbah Berbahaya di Sektor Industri

Energy Academy kembali menggelar Training PPLB3 secara online untuk kedua kalinya, sebagai upaya konkret mendukung pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang lebih efektif di lingkungan industri. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap dampak limbah B3 terhadap lingkungan dan kesehatan, pelatihan ini menjadi sangat penting untuk membentuk tenaga kerja kompeten yang mampu menjalankan fungsi pemantauan secara profesional.

Tantangan Pengelolaan Limbah B3 di Industri

Limbah B3 merupakan salah satu jenis limbah yang menimbulkan risiko tinggi jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, industri dituntut tidak hanya untuk memiliki sistem pengelolaan yang baik, tetapi juga SDM yang memiliki kemampuan teknis dalam melakukan pengawasan dan evaluasi.

Melalui Pelatihan PPLB3, peserta dibekali dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan aplikatif untuk melakukan pemantauan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengacu pada Regulasi Nasional

Diklat PPLB3 yang dilaksanakan oleh Energy Academy merujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019, yang mengatur tentang standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) dalam pengelolaan limbah B3.

Dengan dasar hukum yang kuat ini, Training PPLB3 tidak hanya bertujuan mencetak tenaga ahli yang andal, tetapi juga memastikan perusahaan memenuhi aspek legalitas dan keberlanjutan dalam pengelolaan limbahnya.

Materi Pelatihan Lengkap dan Aplikatif

Peserta Pelatihan PPLB3 mempelajari berbagai topik penting yang mencakup:

1. Penentuan sumber dan kategori bahaya limbah B3

2. Evaluasi hasil analisis dan pengelolaan limbah B3

3. Penyusunan laporan kegiatan pengelolaan limbah

4. Pengurusan perizinan pengelolaan limbah B3

5. Strategi penyimpanan, pemantauan, dan tanggap darurat

6. Penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Meskipun diselenggarakan secara online, pelatihan tetap interaktif dan dipandu oleh instruktur berpengalaman di bidang lingkungan dan industri.

Sertifikasi PPLB3 yang Diakui BNSP

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang difasilitasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Jika dinyatakan kompeten, peserta berhak memperoleh Sertifikasi PPLB3 resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikasi PPLB3 ini menjadi bukti legal dan profesional bahwa peserta memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas pemantauan pengelolaan limbah B3 sesuai standar nasional.

Komitmen Energy Academy terhadap Industri yang Bertanggung Jawab

Sebagai lembaga pelatihan unggulan di bidang energi, lingkungan, dan keselamatan kerja, Energy Academy berkomitmen menghadirkan pelatihan-pelatihan yang relevan dengan tantangan industri saat ini. Diklat PPLB3 merupakan bagian dari kontribusi tersebut untuk mendukung terciptanya industri yang ramah lingkungan dan patuh hukum.

Dengan format online, Pelatihan PPLB3 juga memberikan kemudahan akses bagi peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Menuju Sistem Limbah B3 yang Lebih Aman dan Terkontrol

Training PPLB3 - Energy Academy

Kehadiran tenaga pemantau yang bersertifikat dari Training PPLB3 menjadi pilar penting dalam sistem pengelolaan limbah industri. Dengan kompetensi yang dimiliki, peserta pelatihan dapat membantu perusahaan dalam menekan risiko pencemaran, meningkatkan efisiensi proses, serta meminimalkan potensi sanksi akibat ketidakpatuhan terhadap regulasi.

Energy Academy percaya bahwa peningkatan kualitas SDM melalui Sertifikasi PPLB3 akan memberikan dampak nyata terhadap keberlanjutan lingkungan dan kinerja industri secara keseluruhan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES