Breaking News
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Idul Adha 1447 Hijriah sebagai Sarana Memperkuat Keimanan, Keikhlasan dan Mempererat Solidaritas Sosial dalam Kehidupan Sehari-Hari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Pemerintah Pusat Tetapkan Target Luas Panen Lampung 850 Ribu Hingga 1 Juta Hektare per Tahun Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional 2026, Tanamkan Kecintaan terhadap Budaya dan Identitas Daerah Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan.

Pemkab Pesawaran dan Pemkot Bandar Lampung Gelar Rakor Pengendalian Banjir

Oplus_131072

Pesawaran – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengendalian Banjir yang terus terjadi di kedua wilayah selama beberapa waktu terakhir.

Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota pada Senin, (3/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Walikota Bandar Lampung dan Bupati Pesawaran bersama dengan para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta jajaran terkait.

Tujuan digelarnya pertemuan tersebut yakni dalam rangka menjalin kerja sama serta menyusun langkah stretegis dalam upaya mengurangi resiko banjir jangka panjang di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Adhytia Hidayat mengatakan, sebagai langkah awal Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Pesawaran berencana akan memetakan beberapa aliran sungai yang berhulu di Kawasan Hutan Register/ Taman Hutan Rakyat (Tahura). Dimana aliran sungai tersebut menurutnya melintasi wilayah Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung, sehingga ketika kondisi hujan dengan debit air yang sangat tinggi akan berpotensi mengakibatkan banjir sehingga perlu upaya pengendalian.

Selain itu, dalam Rakor tersebut juga disepakati, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran akan berkolaborasi dalam membangun beberapa embung atau penampungan air dan infrastruktur penunjang di beberapa aliran sungai tersebut. Hal ini sebagai upaya pengendalian air sehingga aliran air dapat dikontrol melalui pintu-pintu air sesuai dengan kondisi ketinggian dan debit air.

Adapun infrastruktur pendukung, perencanaan teknis serta survey penentuan titik lokasi pembangunan embung tersebut ditargetkan akan segera rampung dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, kedua belah pihak juga berencana akan lebih meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan stakeholder terkait dan pihak swasta untuk memaksimalkan normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur dalam pengendalian banjir yang terintegrasi di kedua wilayah tersebut.

Salah satunya yaitu dengan melakukan reboisasi atau penanaman kembali pohon dan tanaman khusus yang memiliki daya serap air tinggi di kawasan hutan register dengan pola agroforestry.

“Yaitu mengkombinasikan antara tanaman pertanian dan tanaman kehutanan sehingga selain dapat menahan air juga dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Adhytia.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap agar rencana baik ini bisa mendapat dukungan dari Gubernur Lampung untuk turut serta dalam pembahasan guna memastikan kelancaran program.

“Penanganan banjir ini memerlukan kerja sama dari semua pihak. Jika kita bisa menyelesaikan ini bersama, dampaknya akan sangat baik bagi masyarakat di masa depan,” ujar Eva Dwiana. (*).