Breaking News
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Idul Adha 1447 Hijriah sebagai Sarana Memperkuat Keimanan, Keikhlasan dan Mempererat Solidaritas Sosial dalam Kehidupan Sehari-Hari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Pemerintah Pusat Tetapkan Target Luas Panen Lampung 850 Ribu Hingga 1 Juta Hektare per Tahun Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional 2026, Tanamkan Kecintaan terhadap Budaya dan Identitas Daerah Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Penetapan itu menjadi salah satu keputusan strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musornaslub KONI 2026. Kedua provinsi dinilai telah memenuhi seluruh tahapan visitasi dan penilaian yang dilakukan oleh KONI Pusat. Kehadiran Lampung sebagai tuan rumah dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan olahraga daerah sekaligus mendorong peningkatan prestasi atlet di tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam menyambut agenda nasional tersebut. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir langsung dalam forum bersama jajaran pengurus KONI dan tokoh olahraga nasional, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lampung. “Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan besar bagi Lampung. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan semangat baru, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan meningkatkan daya juang atlet,” ujar Gubernur Mirza. Menurut Gubernur Mirza, penetapan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII/2032 harus menjadi dorongan untuk meningkatkan prestasi atlet daerah. Selain itu, momentum tersebut diharapkan mampu memperluas budaya olahraga di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga menjadi faktor penting dalam menciptakan prestasi olahraga yang berkelanjutan.

Wan Abdurahman Bakal Di Anugerahi Sebagai Pahlawan Daerah Oleh Gubernur Mirza

Mediatorlampung.com — LAMPUNG — Wan Abdurahman Bakal mendapat gelar Pahlawan Daerah, tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung ke-61, yang diagendakan akan diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Iya, hari ini diserahkan Penganugerahan Gelar Pahlawan Daerah Wan Abdurrahman, pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Memperingati HUT Ke-61 Provinsi Lampung,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si,. saat ditemui dikantornya, Selasa  18 Maret 2025, pagi.

Kadissos Lampung menambahkan, dianugerahinya Wan Abdurrahman sebagai Pahlawan Daerah, merupakan bentuk apresiasi Gubernur Mirza, atas jasa-jasa putera terbaik Lampung di bidang politik.

FGD Usulan Gelar Pahlawan Daerah Provinsi Lampung, Wan Abdurahman

Perlu diketahui, Wan Abdurachman adalah sosok yang memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Lampung serta
meletakkan dasar-dasar pembangunan di provinsi ini.

Perjalanan sejarah pembentukan Provinsi Lampung yang secara resmi
terpisah dari Provinsi Sumatera Selatan pada 18 Maret 1964 tidaklah mudah.

Para pejuang Lampung, termasuk Wan Abdurachman, telah mengorbankan banyak waktu, tenaga, dan bahkan nyawa untuk merealisasikan impian masyarakat Lampung agar memiliki wilayah administratif sendiri.

Setelah kemerdekaan,
langkah-langkah awal menuju pembentukan Provinsi Lampung membutuhkan keberanian dan strategi, serta kemampuan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam lingkup pemerintahan pusat.

Sebagai tokoh masyarakat dan pemimpin yang dihormati, Wan
Abdurachman tidak hanya berperan dalam pembentukan Provinsi Lampung, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya di daerah ini.

Kontribusinya menjadikan Lampung sebagai provinsi yang mandiri dan memiliki identitas kuat di tengah-tengah perubahan dan perkembangan nasional.

Komitmen dan kepeduliannya terhadap kemajuan Lampung dapat dilihat melalui perannya dalam berbagai kegiatan pemerintahan, sosial, dan budaya yang dampaknya masih terasa hingga hari ini.

Menyadari pentingnya apresiasi terhadap jasa para tokoh yang berjasa, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) mengadakan verifikasi terhadap calon Pahlawan Daerah pada bulan Oktober 2024.

Verifikasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung No. 26 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Gelar
Daerah Kepada Pahlawan Daerah dan Tokoh Daerah Provinsi Lampung, dengan menggunakan metode historis, wawancara, dan dokumentasi untuk memastikan keabsahan dan kelayakan setiap tokoh yang diusulkan.

Dengan latar belakang ini, usulan untuk mengangkat Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Provinsi Lampung diharapkan menjadi pengingat dan inspirasi bagi generasi sekarang untuk menghargai jasa para pendahulu yang telah mengorbankan segala upaya demi kemajuan Lampung.

Penganugerahan gelar Pahlawan Daerah kepada beliau diharapkan dapat memperkuat identitas lokal,
menumbuhkan rasa kebanggaan masyarakat Lampung, dan mendorong semangat nasionalisme di tengah-tengah masyarakat.