Fasilitasi Petani Pengguna Kartu Petani Berjaya Dapatkan Pupuk, Gubenur Arinal Djunaidi Tandatangani Kesepakatan Bersama PT. Pusri Palembang

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, di Mahan Agung, Jumat (3/5/2024).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut terkait fasilitas kepada Petani Pengguna Kartu Petani Berjaya (KPB) untuk mendapatkan Pupuk Urea Non Subsidi.

Provinsi Lampung merupakan salah satu Lumbung Pangan Nasional, saat ini Lampung menduduki peringkat ke-5 Nasional dalam hal produksi padi, dibawah Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

Untuk meningkatkan produksi pangan, salah satu faktor produksi utama adalah pupuk. Gubernur Arinal mengatakan bahwa Pemerintah harus bisa menjamin pupuk memenuhi prinsip 6 tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat.

Berdasarkan data e-RDKK, jumlah NIK Petani yang berhak mendapatkan subsidi pupuk sejumlah 677.957 NIK dimana total kebutuhan pupuknya adalah sebesar 1.043.405 ton, terdiri dari Urea 387.240 ton, NPK 631.883 ton dan NPK Formula Khusus (untuk kakao) 24.282 ton.

Guna memenuhi kebutuhan pupuk tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan pupuk bersubsidi. Pada Tahun 2024 ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi (HET) Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024 tanggal 22 April 2024, alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung menjadi: Urea 349.531 ton, NPK396.891 ton, NPF FK 24.282 ton dan Organik 33.016 ton.

Alokasi tersebut sudah memenuhi 90% untuk urea, 63% untuk NPK dan 100% untuk NPK Formula Khusus dari kebutuhan petani di Provinsi Lampung berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2024.

Untuk memenuhi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi, Gubernur mengungkapkan bahwa beberapa komoditi utama diluar 9 komoditi (padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai merah, kopi, kakao dan tebu rakyat), seperti ubi kayu, karet, sawit, diperlukan tambahan pupuk yang berasal dari pupuk non subsidi.

Saat ini banyak beredar pupuk non subsidi dengan berbagai macam merek, berbagai macam kualitas, dan tentunya berbagai macam harga. Hal tersebut berimbas kepada sulitnya petani mendapatkan jaminan harga pupuk yang terjangkau dengan kualitas yang baik.

Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan kesepakatan kerjasama dengan PT. Pusri Palembang dalam hal penyediaan dan penyaluran pupuk nonsubsidi sampai ke petani, dengan jaminan kualitas produk yang terjamin, harga lebih wajar (terjangkau), sesuai rekomendasi pemupukan, peningkatan produksi pertanian, solusi permodalan.

Kerjasama ini nantinya akan melibatkan Bumdes-Bumdes yang ada di desa-desa, yang tentunya memiliki kedekatan dengan para petani yang membutuhkan pupuk. Gubernur berharap, melalui kerjasama ini, rantai pemasaran pupuk yang selama ini dirasakan sangat panjang mulai dari lini I sampai lini IV dapat terputus karena Bumdes bisa mendapatkan pupuk langsung dari gudang PT. Pusri di Palembang.

Saat ini sudah ada tiga Bumdes yang telah memenuhi syarat selanjutnya dan akan segera ditindaklanjuti untuk Bumdes-Bumdes lainnya untuk menyalurkan pupuk urea non subsidi. Selain itu, juga akan segera dilakukan penandatanganan perjanjian kemitraan antara Bumdes dengan PT. Pusri Palembang. Ketiga Bumdes tersebut yaitu Bumdes Mandiri Sejahtera Lampung Selatan, Bumdes Merapi Way Kanan, dan Bumdes Nirwana Lampung Tengah.

Gubernur juga mengungkapkan akan segera mensosialisasikan program ini kepada jajaran Perangkat Desa (APDESI) agar semua bisa memahami pentingnya program ini, serta sosialisasi melalui Rapat Koordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung.

Sementara itu, Dirut PT Pusri Palembang Daconi Khotob menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi (HET) Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024, bahwa alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung sebanyak 803.719 ton atau sekitar 80 persen telah memenuhi kebutuhan petani di Lampung. Daconi Khotob menambahkan, sekitar 20 persen kekurangan tersebut akan dipenuhi melalui pupuk non subsidi.

“Idenya dari pak Gubernur, saat itu angka subsidinya baru sekitar 400 ribu. Dalam dua bulan, saat ini angkanya 800 ribu karena Bapak Gubernur aktif meminta kepada Kementerian Pertanian dan Lampung memiliki potensi yang besar sehingga naiklah subsidi untuk Lampung menjadi 800 ribu ton,” terang Daconi Khotob.

Daconi juga menjelaskan, kesepakatan kerjasama ini terkait penyaluran pupuk non subsidi melalui Bumdes yang pendanaannya melalui Dana Desa atau talangan Pemerintah Daerah atau Bank Lampung.

“Kalau pupuk non subsidi tidak ada kuota, bebas mau beli berapa kita kasih. Tapi kalau subsidi, sudah aturan, sudah ditetapkan alokasinya oleh Kementan, lalu di-SK-kan lagi oleh Pak Gubernur, lalu di-SK-kan lagi oleh Bupati Walikota,” jelas Daconi Khotob.

Pada tahun 2024, PT Pusri Palembang menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1,6 Juta Ton dimana 50 persen dari jumlah tersebut dialokasikan untuk Provinsi Lampung.

“Ini sesuai dengan Prolegnas, karena Pusri dekat dengan Lampung dan juga Lampung menjadi lumbung padi dan pangan,” kata Daconi Khotob. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).